JADWAL SIDANG
Kirim Surat
Form untuk mengirimkan surat secara elektronik kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A.
Lebih lanjutInfo Denda Tilang
e-Survey
Pengisian dan Statistik e-Survey pada Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A .
Lebih lanjutPenelusuran Perkara
Informasi Penelusuran Perkara pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung.
Lebih lanjutBagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung berupaya untuk selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila terdapat informasi yang tidak terdapat di situs pengadilan, masyarakat dapat mengajuan permohonan informasi ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bale Bandung.
Lebih LanjutSistem Informasi Penelusuran Perkara
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) atau Case Tracking System (CTS) adalah aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi pengadilan negeri dalam administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara.
Lebih LanjutBantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih LanjutPersyaratan dan Tata Cara Pengaduan
Mengacu kepada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Lebih lanjut28Mar
Monitoring Dan Evaluasi Bulan Maret 2024Bertempat di ruang Aula Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA , telah dilaksanakan kegiatan Rapat Evaluasi Bulanan periode Maret 2024
27Mar
Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI pada Unit Kerja berpredikat WBKPengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas pada unit kerja yang telah meraih predikat WBK
08Mar
Pelaksanaan Eksekusi No. 9/Pdt.Eks/RIS/2022/PN BlbJurusita Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA melaksanakan Eksekusi Pengosongan Rumah dengan nomor perkara 10/Pdt.Eks/RIS/2023/PN.Blb. Dalam eksekusi tersebut dilaksanakan oleh bapak MOHAMAD MARWAN DJAJA PUTRA, S.H..
07Mar
Pelaksanaan Eksekusi No 10/Pdt.Eks/RIS/PN.BlbJurusita Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA melaksanakan Eksekusi Pengosongan Rumah dengan nomor perkara 10/Pdt.Eks/RIS/2023/PN.Blb. dalam Eksekusi ini . Jurusita Pengadilan Negeri Bale Bandung di dampingi oleh Puluhan personil Polresta Bandung Polda Jabar , pengamanan yang dilakukan Polsek Baleendah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas